Kembali Terjadi di Manggarai Timur, Seorang Pria Beristri Genjot Siswi hingga Hamil, Korban Diberi Uang 50 Ribu

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO NTT — Modal ancam dan sogok uang Rp50.000, seorang karyawan dealer setubuhi anak bawah umur di Kabupaten Manggarai Timur hingga hamil, kini usia kandungan 6 bulan.

Pelaku persetubuhan adalah seorang pria beristri berinisial MS (36), berprofesi sebagai karyawan dealer motor di Reo, Kecamatan Reok.

Ia melakukan persetubuhan terhadap seorang anak gadis di bawah umur di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.

Baca Juga:  Di Manggarai Timur, Modus Tolong Saat Kecelakaan Motor Siswi SMP Ini Malah Diperkosa

Suryanto menerangkan, kasus ini terbongkar karena ada kecurigaan guru di tempat korban bersekolah.

Korban kemudian terpaksa mengaku kejadian yang menimpa dirinya itu. Selanjutnya, ibu guru menceritakan itu kepada ibu kandung dan keluarga korban.

Atas pengakuan korban tersebut, tanta kandung korban bersama korban langsung mendatangi Polres Manggarai Timur, 23 Januari 2025 lalu guna melaporkan kasus yang menimpa ponakannya itu.

Atas laporan itu, Penyidik Unit PPA, Satreskrim Polres Manggarai Timur langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mengali keterangan korban dan para saksi termasuk mengambil keterangan pelaku itu sendiri.

Baca Juga:  Dugaan Pesanan Kasus di Polres Manggarai Barat, Pesan WhatsApp Oknum Reskrim Bocor, Berikut Isinya

Berdasarkan keterangan korban, kasus persetubuhan oleh pelaku terhadap dirinya, awalnya ada percobaan persetubuhan di rumah korban, pelaku sempat mengajak korban ke dalam kamar korban untuk melancarkan aksinya itu, namun korban saat itu mengelabuhi pelaku bahwa ada orang, sehingga tidak terjadi persetubuhan.

Kemudian pada, Kamis 25 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 wita, berlokasi di salah satu pantai di Kecamatan Sambi Rampas, pelaku berhasil menyetubuhi korban.

Kemudian persetubuhan dilanjutkan kedua, Minggu 21 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 wita di kebun sawah di Kecamatan Sambi Rampas.

Baca Juga:  Skandal Hubungan Terlarang di Manggarai Timur: Seorang Anak Diduga Dihamili Oleh Kakak Kandung Ayahnya

Setiap melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak boleh melaporkan hal itu kepada siapa pun termasuk orang tua dan keluarga korban.

Bahkan pasca melancarkan aksi keduanya menyetubuhi korban, pelaku sempat memberikan uang Rp 50.000 kepada korban.

Atas perbuatan pelaku tersebut, korban kini hamil.

Korban malu dan trauma sehingga mengakibatkan korban berhenti untuk bersekolah.

Sumber: Pojok Nusa

Berita Terkait

Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso
Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:09

Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru