METRO NTT — Modal ancam dan sogok uang Rp50.000, seorang karyawan dealer setubuhi anak bawah umur di Kabupaten Manggarai Timur hingga hamil, kini usia kandungan 6 bulan.
Pelaku persetubuhan adalah seorang pria beristri berinisial MS (36), berprofesi sebagai karyawan dealer motor di Reo, Kecamatan Reok.
Ia melakukan persetubuhan terhadap seorang anak gadis di bawah umur di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.
Suryanto menerangkan, kasus ini terbongkar karena ada kecurigaan guru di tempat korban bersekolah.
Korban kemudian terpaksa mengaku kejadian yang menimpa dirinya itu. Selanjutnya, ibu guru menceritakan itu kepada ibu kandung dan keluarga korban.
Atas pengakuan korban tersebut, tanta kandung korban bersama korban langsung mendatangi Polres Manggarai Timur, 23 Januari 2025 lalu guna melaporkan kasus yang menimpa ponakannya itu.
Atas laporan itu, Penyidik Unit PPA, Satreskrim Polres Manggarai Timur langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mengali keterangan korban dan para saksi termasuk mengambil keterangan pelaku itu sendiri.
Berdasarkan keterangan korban, kasus persetubuhan oleh pelaku terhadap dirinya, awalnya ada percobaan persetubuhan di rumah korban, pelaku sempat mengajak korban ke dalam kamar korban untuk melancarkan aksinya itu, namun korban saat itu mengelabuhi pelaku bahwa ada orang, sehingga tidak terjadi persetubuhan.
Kemudian pada, Kamis 25 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 wita, berlokasi di salah satu pantai di Kecamatan Sambi Rampas, pelaku berhasil menyetubuhi korban.
Kemudian persetubuhan dilanjutkan kedua, Minggu 21 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 wita di kebun sawah di Kecamatan Sambi Rampas.
Setiap melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak boleh melaporkan hal itu kepada siapa pun termasuk orang tua dan keluarga korban.
Bahkan pasca melancarkan aksi keduanya menyetubuhi korban, pelaku sempat memberikan uang Rp 50.000 kepada korban.
Atas perbuatan pelaku tersebut, korban kini hamil.
Korban malu dan trauma sehingga mengakibatkan korban berhenti untuk bersekolah.
Sumber: Pojok Nusa






