Kronologi Kasus Vadel Badjideh, Bujuk Lolly Berhubungan Badan hingga Putri Nikita Mirzani Itu Hamil, Diduga Paksa Gugurkan Kandungan dengan Minum Pil

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO NTT — Metro Jakarta Selasa (Jaksel), mengungkap kronologi kasus Vadel Badjideh dengan dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur, dengan korban Laura Meizani alias Lolly alias LM, putri Nikita Mirzani.

Polres Jaksel mengungkapkan, bahwa Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada September 2024, saat mengetahui Lolly berpacaran dengan dancer itu.

Disebutkan kejadian pada Januari 2024 hingga Lolly diamankan di rumah aman dengan tempat kejadian perkara (TKP) apartemen Lexington dan Park View di kawasan Pesanggrahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Citra, menjelaskan dari keterangan Nikita Mirzani, Lolly terbujuk rayuan Vadel Badjideh hingga diduga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Baca Juga:  Tak Tahan Hasrat, Seorang Tetangga di Manggarai Timur Perkosa Siswi SD Saat Pinjam Catok Rambut

“Pada bulan Januari 2024, pelapor yang bernama NM, merupakan ibu korban, menjelaskan anak korban berpacaran dengan terlapor. Dan, selama menjalin hubngan tersebut atas bujuk rayu tersangka, menjelaskan akan bertanggung jawab dan menikahi anak korban. sehingga LM melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat malam, 14 Februari 2025.

Dari, hubungan suami istri itu, diduga Lolly hamil. Kemudian, Vadel Badjideh diduga memaksa untuk menggugurkan kandungan.

Baca Juga:  Remaja Perempuan Cantik 16 Tahun di NTT Diperkosa Berkali-kali di Kamar Kos: Berawal dari Tawaran Kerja, Berakhir Mimpi Buruk!

“Anak korban LM diduga dipaksa menggugurkan kandungannnya oleh VAB, karena perbuatan tersangka tersebut agar perbuatan tersnagka tidak mau diketahui keluarga,” lanjut AKP Citra.

Dugaan aborsi itu, dikuatkan dengan keterangan para saksi dan hasil visum dan keterangan dokter.

“Atas kejadian tersebut, NM sebagai ibu korban merasa LM dirugikan dan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan,” timpalnya.

Polisi juga mengumpulkan barang bukti yaitu hasil pemeriksaan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan pemeriksaan terhadap tersangka.

Selain itu, Polres Jaksel telah melakukan pendampingan terhadap Lolly juga pemeriksaan forensik digital, uji labfor di Bareskrim Polri dan lainnya.

Baca Juga:  Terbongkar! Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Pulau: Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harga Cuma Rp11 Juta!

“Langkah selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara dan akan mengirimkan berkas tersebut ke JPU,” tegas AKP Citra.

Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, menambahkan, diduga Vadel dan remaja itu telah melakukan hubungan badan berulang kali.

“Diduga sudah beberapa kali (hubungan badan) dilakukan oleh VA, semua masih kita kumpulkan semua barang bukti, keterangan untuk melengkapi berkas yang ada,” jelasnya.

Vadel sendiri akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Untuk sememtara ini, kami sudah menetapkan surat penahanan, sudah diterbitkan 20 hari ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso
Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:09

Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru