Dugaan Tindak Pidana Pilkada Manggarai Barat Sudah Ada Penetapan Tersangka

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Tindak Pidana Pilkada Manggarai Barat Sudah Ada Penetapan Tersangka

Dugaan Tindak Pidana Pilkada Manggarai Barat Sudah Ada Penetapan Tersangka

METRO NTT — Dugaan tindak pidana pemilu saat pilkada Manggarai Barat sudah ada tersangka.

Hal ini dijelaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius pada Selasa (07/01/2025) pagi.

Frumensius mengatakan berdasarkan informasi sudah ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk soal penahanan itu ranahnya penyidikan,” bebernya.

Frumensius Menti mengatakan, “ada dua laporan yaitu orang meninggal yang menggunakan hak pilih di TPS 05 Siru, Desa Siru Kecamatan Lembor dan di kasus ketua KPU ada tanda tangan di daftar hadir yaitu di TPS 05 Munting desa Munting Lembor Selatan,” tandasnya.

“Berdasarkan dua laporan itu maka kami melakukan penanganan dan meneruskan ke penyidikan,” tambahnya.

Dijelaskan Frumensius, terkait kasus ketua KPU yang ada tanda tangan di daftar hadir sudah masuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dan yang menjadi terlapornya yaitu ketua KPPS.

Baca Juga:  Mario-Richard Siap Menang Tebal di Kepulauan Kecamatan Boleng, Massa Membeludak Ikut Kampanye

“Itu setelah kita melakukan kajian maka kasus itu masuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dan terlapornya ketua KPPS,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria M.S. Seriang, S.H. mengatakan dua kasus tindak pidana pemilu ini yaitu kasus yang terjadi di TPS 05 Siru, Desa Siru kecamatan Lembor dan kasus yang terjadi di TPS 01, Munting, desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan.

“Dua-duanya ini dalam proses di penyidikan. Nanti bisa ditanyakan lebih lanjut ke penyidik polres Mabar,” ungkapnya kepada Info Labuan Bajo pada Selasa 7 Januari 2025 di Kantor Bawaslu Manggarai Barat.

Baca Juga:  Yang Menang Hanya Satu, Kata Mario Pranda Usai Mendapat Nomor Urut di Pilkada Mabar

Dijelaskan Maria Seriang bahwa ketika memenuhi unsur pidana maka langsung dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Dari tingkat penyidikan nanti akan lanjutkan ke penuntutan,” tandasnya.

Maria M.S. Seriang mengatakan selama gelaran pilkada Manggarai Barat Bawaslu Mabar menerima 34 laporan.

Dari 34 laporan itu, jelas Maria Seriang, hanya 3 yang diregistrasi.

“Dua kasusnya yang telah diteruskan ke penyidikan,” bebernya. *

Berita Terkait

DPD PSI Manggarai Barat Memulai Konsolidasi Struktural, Kecamatan Mbeliling Jadi Kunjungan Perdana Ketua Baru
Dosen ILS, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Dipecat Unika Ruteng
Dosen Imam Katolik Di UNIKA Ruteng Melakukan Pelecehan Seksual Pada Mahasiswi
Terseret Kasus Suap Bawang Merah, Hery Nabit Diperiksa Selama Dua Jam
Diduga Cari Keuntungan Pribadi, R Provokasi Warga Boleng Tak Bayar Iuran Listrik PLTS Bantuan Swasta
BKN Terapkan Sistem Zero Growth Pada CPNS 2026
Polres Manggarai Ungkap Identitas Pria yang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Gereja Katedral Lama Ruteng
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Trotoar Dekat Gereja Katedral Lama Ruteng

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:56 WITA

DPD PSI Manggarai Barat Memulai Konsolidasi Struktural, Kecamatan Mbeliling Jadi Kunjungan Perdana Ketua Baru

Rabu, 26 November 2025 - 14:43 WITA

Dosen Imam Katolik Di UNIKA Ruteng Melakukan Pelecehan Seksual Pada Mahasiswi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:26 WITA

Terseret Kasus Suap Bawang Merah, Hery Nabit Diperiksa Selama Dua Jam

Kamis, 13 November 2025 - 08:40 WITA

Diduga Cari Keuntungan Pribadi, R Provokasi Warga Boleng Tak Bayar Iuran Listrik PLTS Bantuan Swasta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:20 WITA

BKN Terapkan Sistem Zero Growth Pada CPNS 2026

Berita Terbaru