METRO NTT — Seorang pekerja jaringan listrik tewas setelah tersengat listrik saat bekerja di atas tiang listrik di RT 01/RW 001, Dusun Dat, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.
Korban, Yulius Nomleni (22), diketahui tengah melakukan pemasangan perluasan jaringan listrik ketika insiden tragis tersebut terjadi pada Jumat (14/2) sekitar pukul 10.00 WITA.
Menurut keterangan saksi, korban saat itu tengah memanjat tiang listrik setinggi 8 meter untuk menyambungkan arus listrik dari Desa Wogalirit menuju Desa Waihawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga, kabel yang dipegang korban mengalami kebocoran arus, sehingga mengakibatkan korban tersengat listrik dan tak sadarkan diri di atas tiang selama sekitar 30 menit.
Rekan-rekan korban yang berada di lokasi segera berupaya menurunkannya dan membawanya ke Puskesmas Habibola untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah diperiksa oleh tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Bola, IPTU Muhammadong, langsung memerintahkan Kanit 2 SPKT Polsek Bola, Aipda Yakobus Yencimus Buko, beserta tim untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan investigasi awal.
Petugas juga mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa sabuk pengaman korban yang masih tergantung di tiang listrik.
Jenazah korban kemudian dipindahkan dari Puskesmas Habibola ke RSUD TC Hillers Maumere untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang turut bekerja bersama korban.
Korban diketahui bernama Yulius Nomleni, pria berusia 22 tahun asal Desa Boti, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Selain korban, polisi juga mengidentifikasi enam saksi, yaitu Napunenoliu (18), Yontus Polly (24), Albertus Balamanu (29), Tonci Sabat (31), serta Oktovianus Nenometa (26) yang juga menjadi penanggung jawab keluarga korban.
Diketahui bahwa korban dan para saksi telah bekerja di proyek tersebut selama 10 hari sejak 6 Februari 2025. Mereka merupakan pekerja dari PT. Te’on Jaya, sebuah perusahaan yang berbasis di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Selama bekerja, mereka tinggal di rumah milik seorang warga bernama Agustinus Werong di Dusun Dat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini, termasuk mengevaluasi standar keselamatan kerja yang diterapkan oleh pihak perusahaan.
Insiden ini menjadi pengingat penting akan keselamatan kerja, terutama dalam pekerjaan yang berisiko tinggi seperti pemasangan jaringan listrik.






