METRO NTT — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan menyalurkan bantuan pangan berupa 4.000 paket beras kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Bantuan tersebut dibagikan kepada warga yang membutuhkan di empat kabupaten.
Empat daerah yang menerima bantuan tersebut yakni Kabupaten Ende, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Flores Timur. Masing-masing daerah mendapat 1.000 paket beras untuk dibagikan kepada masyarakat.
Tenaga Ahli Ahmad Yohan, Kamarudin, membenarkan adanya penyaluran bantuan tersebut. Ia mengatakan proses pembagian di Ende sudah mulai dilakukan sejak Jumat (13/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khusus untuk di Ende, kita mulai bagi hari ini. Karena cuaca kurang mendukung, bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat di empat kecamatan dalam kota,” kata Kamarudin saat dikonfirmasi.
Menurut Kamarudin, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Ahmad Yohan terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam momentum Ramadan yang identik dengan semangat berbagi.
Ia menjelaskan, kegiatan penyaluran bantuan itu juga merupakan bagian dari instruksi pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada seluruh anggota DPR RI dari fraksi partai tersebut agar membantu masyarakat di daerah pemilihannya.
“Semua anggota DPR RI dari Fraksi PAN diinstruksikan oleh ketua umum untuk menyalurkan bantuan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Kamarudin berharap masyarakat penerima manfaat dapat melihat bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian, bukan semata pada jumlah yang diberikan.
“Harapan kita para penerima manfaat tidak melihat soal jumlah yang diberikan, karena ini adalah bentuk kepedulian Pak Ahmad Yohan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Ahmad Yohan merupakan salah satu legislator asal NTT yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Berbagai program bantuan dan advokasi pembangunan kerap ia dorong sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi partainya, yakni “Pasti Ada Harapan”.
Penulis : Agustinus Ardi
Editor : Reims Nahal






