Dipecat dari Kepolisian Karena Terbukti Penyuka Sesama Jenis, Sudah Menjabat Sebagai Wadirkrimsus Polda

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO NTT — Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut berinisial AKBP DK disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari instusi Polri. Penyebabnya, ia diduga memiliki orientasi seksual menyimpang dengan menyukai sesama jenis atau gay.

“Sudah dipecat dia. Sudah,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Terianti, dikutip Minggu (9/2).

Baca Juga:  Bantah Dituduh Bohong soal Kedatangan Ronaldo ke Kupang, Yayasan Graha Kasih Indonesia Beri Penjelasan

Saat ditanya apakah pemecatannya terkait penyimpangan orientasi seksual? Bambang hanya menjawab singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (penyimpangan orientasi seksual),” ungkapnya.

Bambang bilang, DK sudah lama dipecat. Namun, ia tidak merinci kapan pemecatan itu.

“Wadir, Pamen, setelah itu dipecat,” kata dia.

“Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus,” sambungnya.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penyakit yang Diidap Bapa Suci

Bambang bilang, AKBP DK juga sempat mengajukan banding. Namun, ditolak.
“Sempat banding tapi ditolak,” kata dia.

Dicopot dari Kapolres

Sebelumnya, AKBP DK juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021 lalu. Penyebabnya, DK pamer hidup mewah.

Baca Juga:  Parah, Makan Bergizi Gratis di Labuan Bajo, Siswa Ngaku Ada Belatung dan Buah Busuk

“Kita melaksanakan perintah Bapak Kapolri di mana sesuai Perkap 10 (tahun) 2017 yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah. Jadi atas hal itu ini dilakukan evaluasi terhadap dua kapolres di Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Berita Terkait

Dampak Gempa, Puskesmas Wae Nakeng Alami Keretakan dan Pelayanan Dipindahkan ke Gedung Lama
KBM Tatap Muka di Manggarai Raya Dihentikan Sementara Pascagempa Flores
Kehadiran Dandim Manggarai Barat Berbuah Solusi, Upah Buruh Proyek KDMP Pong Majok Akhirnya Dibayarkan, Pekerja: Kami Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi
Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi
Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:30

Dampak Gempa, Puskesmas Wae Nakeng Alami Keretakan dan Pelayanan Dipindahkan ke Gedung Lama

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:25

KBM Tatap Muka di Manggarai Raya Dihentikan Sementara Pascagempa Flores

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:32

Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:30

Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:02

52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif

Berita Terbaru